Minggu, 26 Oktober 2014

TUGAS SOFTSKILL "Peranan & Perkembangan Koperasi"




TUGAS SOFTSKILL
EKONOMI KOPERASI




“Peranan & Pembangunan Koperasi”

Tim Penyusun  :

1. Achmad Yusuf (10213105)
2. Alvin (10213733)
3. Fikri Ramadhan (13213465)
4. Ichsan Sumaryono (19213948)
5. Ivan Ramdhani (14213580)
6. Mohamad Ari Wibowo (15213587)
7. Veagul Quirino Pepito (19213096)
8. Winasis Abdinegari (19213315)
Kelompok                : 6
Kelas                        : 2EA14


KATA PENGANTAR

Dengan mengucap puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas menulis makalah tentang pembahasan “Peranan dan Perkembangan Koperasi” tepat pada waktunya. Makalah ini diajukan guna memenuhi nilai mata kuliah softskill Ekonomi Koperasi.
        Kami menyadari bahwa makalah yang kami selesaikan ini masih jauh dari kesempurnaan. Harapan kami semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan para pembaca. Kritik serta saran yang bersifat membangun dari semua pihak senantiasa penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini. 

        Akhir kata, kami berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Mohon maaf jika ada kekurangan dari makalah yang telah kami buat dan kami akan berusaha untuk menghasilkan makalah yang lebih baik.








Depok, 18 Oktober 2014
Penulis



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .........................................................................  i
DAFTAR ISI .......................................................................................  ii
PENDAHULUAN
          1.1 Latar Belakang ................................................................................  1
          1.2 Rumusan Masalah ...........................................................................  1
          1.3 Tujuan Penulisan .............................................................................  1
          PEMBAHASAN
2.1  Definisi Koperasi ............................................................................  2
2.2   Peranan Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan ................  4
2.3   Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang .........  6
PENUTUP
3.1  Kesimpulan .....................................................................................  9











PENDAHULUAN

1.1           Latar Belakang

Koperasi adalah suatu badan usaha yang didirikan dengan tujuan untuk menyejahterakan, membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi para anggotanya. Koperasi mempunyai peranan dalam perekonomian nasional, diantaranya membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat, membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan, membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan demikian, koperasi sangat penting bagi suatu negara khususnya dalam hal perekonomian. Peranan koperasi ini tentunya harus diperhatikan oleh pemerintah, karena koperasi merupakan badan usaha yang pro-rakyat dan mempunyai nilai positif bagi kehidupan masyarakat secara umum. Untuk bisa memaksimalkan peran koperasi dalam hal bersaing dengan badan usaha lain di pasar, maka koperasi harus mempunyai strategi yang baik dan mengambil peran yang tepat.
1.2            
                Perumusan Masalah

1. Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan :
a. Di Pasar Persaingan Sempurna
b. Di Pasar Monopolistik
c. Di Pasar Monopsoni
            d. Di Pasar Oligopoli
            2. Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang

1.3           Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini :
1.     Untuk dapat mengerti peranan koperasi di berbagai persaingan
2.     Untuk dapat mengerti  pembangunan koperasi di Negara berkembang


PEMBAHASAN

1. Definisi Koperasi

Koperasi adalah suatu badan usaha yang didirikan dengan tujuan untuk menyejahterakan, membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi para anggotanya. Ciri-ciri yang menonjol dalam koperasi adalah berasas kekeluargaan, keanggotaan sukarela dan terbuka, serta rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi. Koperasi akan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota – anggotanya sehingga mereka dapat memberikan sumbangan yang efektif bagi perkembangan koperasi mereka dan mampu memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai kemampuan dan keahlian yang mereka punya. Koperasi mempunyai peranan dalam perekonomian nasional, diantaranya:
1.      Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
2.      Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan
3.      Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat
4.      Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis
5.   Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya
6.   Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional

2. Peranan Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan

Untuk mencapai tujuan koperasi yakni menyejahterakan anggotanya, koperasi harus mempunyai strategi dalam mengahadapi berbagai keadaan persaingan pasar. Koperasi harus mengambil peran yang tepat agar mampu bersaing di keadaan pasar tertentu. Seperti yang kita tahu pasar secara garis besar dibedakan menjadi dua yakni:
a. Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competitive Market)
b. Pasar Persaingan Tidak Sempurna (Imperfect Competitive Market), yaitu Pasar Monopolistik, Pasar Monopsoni, Pasar Oligopoli, Pasar Oligopsoni


Berikut penjelasan mengenai peranan koperasi di berbagai keadaan persaingan pasar:

1. Koperasi dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku. Ciri-ciri dari Pasar Persaingan Sempurna antara lain:
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
2. Produk yang dijual adalah sejenis (homogen).
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar pasar.    
4. Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak dengan memproduksi produk yang sejenis (homogen) dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan minyak goreng.    
Dalam pasar persaingan sempurna, koperasi tidak akan bisa mempengaruhi harga yang berlaku. Jadi apabila koperasi masuk ke dalam pasar persaingan sempurna, maka koperasi hanya bisa mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Oleh karena itu, strategi persaingan “harga” tidak akan bisa diterapkan. Cara atau strategi yang bisa dipakai adalah dengan strategi meminimalisasikan “biaya” produksi. Koperasi harus bisa menekan biaya produksi mereka untuk mendapatkan keuntungan yang lebih disbanding dengan pesaing lainnya.
2. Koperasi dalam Pasar Monopolistik
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya.
Pada Pasar Monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari Pasar Monopoli atau Oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan.
Ciri-ciri dari Pasar Monopolistik adalah:
1. Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.
2. Ada produk substitusinya.
3. Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
4. Harga produk tidak sama di semua pasar.
5. Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing
Untuk dapat bersaing di dalam Pasar Monopolistik sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain.  Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur Pasar Monopolistik, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Koperasi harus mampu menciptakan produk yang inovatif dan mempunyai manfaat yang lebih besar dibanding produk dari para pesaing. Tentu strategi dan taktik ini harus didukung dengan promosi yang baik agar mampu memperkenalkan produk koperasi kepada para pembeli.

3. Koperasi dalam Pasar Monopsoni

Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar. Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
Di dalam Pasar Monopsoni, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang benar-benar paten. Apabila koperasi atau seorang pengusaha membeli suatu faktor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain, maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari faktor produksi itu.

4. Koperasi dalam Pasar Oligopoli

Pasar Oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. . Di samping itu setiap keputusan  harga yang diambil oleh suatu perusahaan (penjual) harus dipertimbangkan oleh perusahaan-perusahaan lain dalam pasar. Dengan kata lain, reaksi penting dalam keputusan harga dan output adalah paling penting dalam model oligopoli.
Koperasi yang ingin terjun dalam pasar oligopoli harus mempunyai modal yang besar. Apabila modal besar telah dimiliki, maka suatu koperasi dapat menciptakan persaingan harga aktif dalam Pasar Oligopoli (harga lebih rendah daripada harga pesaingnya). Harga sedikit demi sedikit dikurangi dari harga pesaingnya Maka ada kemungkinan terjadi perang harga, Dengan kebijakan harga yang lebih aktif, koperasi menciptakan dorongan yang lebih kuat bagi para pesaingnya dalam mengurangi kesempatan masuknya koperasi baru. Jika koperasi berproduksi dengan kemampuan yang lebih rendah (koperasi dengan biaya yang lebih tinggi daripada pesaingnya), maka para pesaing dapat dengan mudah menyingkirkan koperasi keluar Dengan demikian apakah para pesaing oligopoli akan memulai perang harga untuk menyingkirkan koperasi. Selain itu koperasi juga bisa berperan sebagai pengecer (retailer). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.





3. Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang

Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang sangat pro-rakyat dan mengedepankan asas kekeluargaan. Koperasi pun memiliki banyak manfaat selain untuk menyejahterakan anggotannya, koperasi juga bisa menciptakan lapngan pekerjaan, menanamkan sifat kerja sama dan keadilan untuk mencapai tujuan, dan lain sebagainya. Namun, pada kenyataanya koperasi masih sangat kurang berkembang khususnya di negra-negara berkembang. Padahal koperasi dinilai perlu dihadirkan untuk menjadi mitra negara dalam memajukan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.

            Pembangunan koperasi di negara berkembang kadang memiliki kendala yang dihadapi oleh masyarakat dalam mengembangkan koperasi, berikut tiga contoh kendala yang dihadapi dalam pembangunan koperasi di negara berkembang :

·         Adanya pemikiran masyarakat bahwa koperasi hanya dianggap sebagai suatu organisasi swadaya yang partisipasinya kelompok sosial yang demokratis dari kalangan rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang, dan pekerja/buruh

·         Adanya berbagai macam pendapat yang kontrovesial mengenai keberhasilan dan kegagalan, serta dampak koperasi terhadap proses pembangunan ekonomi social di negara-negara yang sedang berkembang, dan itu merupakan suatu alasan yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.

·         Adanya kriteria yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota dan sebagainya, masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Untuk membangun sebuah koperasi yang sehat dan mampu bekerja sama meningkatkan pembangunan di suatu negara, pemerintah harus membantu dan bekerja sama dengan pihak koperasi. Tahap yang harus dilalui diantarannya:

1. Tahap Ofisialisasi
Tahap Ofisialisasi adalah mendukung perintisan pembentukan  organisasi koperasi yang bertujuan untuk merintis pembentukan koperasi dari persuahaan koperasi menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya cukup mampu melayani kepentingan para anggotannya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya, dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom. Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :

1.Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini bertujuan khusus untuk :
·   Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan pengurus kelompok koperasi.
·   Membentuk perusahaan koperasi seperti latihan bagi para manager dan karyawan.
·   Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai
·   Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.

2. Kebijakan dan program yang diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota yang dilaksanakan melalui koperasi terutama koperasi yang berperan seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.




 2. Tahap Deofisialisasi
Tahap Deofisialisasi adalah melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor terhadap pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung oleh organisasi yang dikendalikan oleh Negara, yang bertujuan untuk mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi. Artinya semakin berkurang peran pemerintah dan diharapkan pada saat bersamaan partisipasi rakyat dalam koperasi telah mampu menumbuhkan kekuatan didalam organisasi koperasi dan mereka secara bersama telah mulai mampu mengambil keputusan secara lebih mandiri, serta  bimbingan, pengawasan dan pengendalian harus dikurangi.

3. Tahap Otonomi
Tahap Otonomi adalah dimana tahap ini terlaksana apabila sikap pemerintah sudah bersifat proporsional. Artinya, koperasi sudah mampu mencapai tahap kedudukan otonomi, berswadaya atau mandiri.







 KESIMPULAN
 
Koperasi adalah suatu badan usaha yang didirikan dengan tujuan untuk menyejahterakan, membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi para anggotanya. Ciri-ciri yang menonjol dalam koperasi adalah berasas kekeluargaan, keanggotaan sukarela dan terbuka, serta rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi. Koperasi akan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota – anggotanya sehingga mereka dapat memberikan sumbangan yang efektif bagi perkembangan koperasi mereka dan mampu memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai kemampuan dan keahlian yang mereka punya. Untuk mencapai tujuan koperasi yakni menyejahterakan anggotanya, koperasi harus mempunyai strategi dalam mengahadapi berbagai keadaan persaingan pasar. Koperasi harus mengambil peran yang tepat agar mampu bersaing di keadaan pasar tertentu. Seperti yang kita tahu pasar secara garis besar dibedakan menjadi dua, yakni Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competitive Market dan Pasar Persaingan Tidak Sempurna (Imperfect Competitive Market), yaitu Pasar Monopolistik, Pasar Monopsoni, Pasar Oligopoli, Pasar Oligopsoni.

Pembangunan koperasi di negara berkembang kadang memiliki kendala yang dihadapi oleh masyarakat dalam mengembangkan koperasi, berikut tiga contoh kendala yang dihadapi dalam pembangunan koperasi di negara berkembang yakni, adanya pemikiran masyarakat bahwa koperasi hanya dianggap sebagai suatu organisasi swadaya yang partisipasinya kelompok sosial yang demokratis dari kalangan rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang, dan pekerja/buruh, adanya berbagai macam pendapat yang kontrovesial mengenai keberhasilan dan kegagalan, serta dampak koperasi terhadap proses pembangunan ekonomi social di negara-negara yang sedang berkembang, dan itu merupakan suatu alasan yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi, dan adanya kriteria yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota dan sebagainya, masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.