TUGAS
SOFTSKILL
EKONOMI
KOPERASI
“Peranan
& Pembangunan Koperasi”
Tim Penyusun :
1. Achmad Yusuf (10213105)
2. Alvin (10213733)
3. Fikri Ramadhan (13213465)
4. Ichsan Sumaryono (19213948)
5. Ivan Ramdhani (14213580)
6. Mohamad Ari Wibowo (15213587)
7. Veagul Quirino Pepito (19213096)
8. Winasis Abdinegari (19213315)
Kelompok : 6
Kelas : 2EA14
KATA PENGANTAR
Dengan mengucap puji syukur kehadirat
Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas menulis
makalah tentang pembahasan “Peranan dan Perkembangan Koperasi” tepat pada waktunya. Makalah ini
diajukan guna memenuhi nilai mata kuliah softskill Ekonomi Koperasi.
Kami menyadari
bahwa makalah yang kami selesaikan ini masih jauh dari kesempurnaan. Harapan
kami semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan para pembaca. Kritik
serta saran yang bersifat membangun dari semua pihak senantiasa penulis
harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami
berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Mohon maaf jika ada
kekurangan dari makalah yang telah kami buat dan kami akan berusaha untuk
menghasilkan makalah yang lebih baik.
Depok, 18
Oktober 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .........................................................................
i
DAFTAR ISI
.......................................................................................
ii
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
................................................................................
1
1.2 Rumusan Masalah
...........................................................................
1
1.3 Tujuan Penulisan .............................................................................
1
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Koperasi
............................................................................ 2
2.2 Peranan
Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan ................
4
2.3 Pembangunan
Koperasi di Negara Berkembang ......... 6
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
.....................................................................................
9
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Koperasi
adalah suatu badan usaha yang didirikan dengan tujuan untuk menyejahterakan,
membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi para anggotanya. Koperasi mempunyai peranan dalam perekonomian nasional, diantaranya membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat, membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan, membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Dengan demikian, koperasi sangat penting bagi suatu negara khususnya dalam hal
perekonomian. Peranan koperasi ini tentunya harus diperhatikan oleh pemerintah,
karena koperasi merupakan badan usaha yang pro-rakyat dan mempunyai nilai
positif bagi kehidupan masyarakat secara umum. Untuk bisa memaksimalkan peran
koperasi dalam hal bersaing dengan badan usaha lain di pasar, maka koperasi
harus mempunyai strategi yang baik dan mengambil peran yang tepat.
1.2
Perumusan Masalah
1. Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan :
a. Di Pasar Persaingan Sempurna
b. Di Pasar Monopolistik
c. Di Pasar Monopsoni
d. Di Pasar Oligopoli
2. Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
1.3
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini :
1. Untuk dapat mengerti peranan koperasi di berbagai
persaingan
2. Untuk dapat
mengerti pembangunan koperasi di Negara
berkembang
PEMBAHASAN
1. Definisi
Koperasi
Koperasi
adalah suatu badan usaha yang didirikan dengan tujuan untuk menyejahterakan,
membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi para anggotanya. Ciri-ciri yang menonjol dalam koperasi
adalah berasas kekeluargaan, keanggotaan sukarela dan terbuka, serta rapat
anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi. Koperasi akan
menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota – anggotanya sehingga
mereka dapat memberikan sumbangan yang efektif bagi perkembangan koperasi
mereka dan mampu memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai kemampuan
dan keahlian yang mereka punya. Koperasi mempunyai peranan dalam perekonomian
nasional, diantaranya:
1. Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
2. Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan
3. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat
4. Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis
5. Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan
masyarakat umumnya
6. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional
2.
Peranan Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan
Untuk
mencapai tujuan koperasi yakni menyejahterakan anggotanya, koperasi harus
mempunyai strategi dalam mengahadapi berbagai keadaan persaingan pasar.
Koperasi harus mengambil peran yang tepat agar mampu bersaing di keadaan pasar
tertentu. Seperti yang kita tahu pasar secara garis besar dibedakan menjadi dua
yakni:
a.
Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competitive Market)
b.
Pasar Persaingan Tidak Sempurna (Imperfect Competitive Market), yaitu Pasar
Monopolistik, Pasar Monopsoni, Pasar Oligopoli, Pasar Oligopsoni
Berikut penjelasan
mengenai peranan koperasi di berbagai keadaan persaingan pasar:
1.
Koperasi dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu
pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli
sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang
berlaku. Ciri-ciri dari Pasar Persaingan Sempurna antara lain:
1.
Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
2.
Produk yang dijual adalah sejenis (homogen).
3.
Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar pasar.
4.
Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Jenis
pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak dengan
memproduksi produk yang sejenis (homogen) dan mirip dengan jumlah konsumen yang
banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan
minyak goreng.
Dalam
pasar persaingan sempurna, koperasi tidak akan bisa mempengaruhi harga yang
berlaku. Jadi apabila koperasi masuk ke dalam pasar persaingan sempurna, maka
koperasi hanya bisa mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Oleh
karena itu, strategi persaingan “harga” tidak akan bisa diterapkan. Cara atau
strategi yang bisa dipakai adalah dengan strategi meminimalisasikan “biaya”
produksi. Koperasi harus bisa menekan biaya produksi mereka untuk mendapatkan keuntungan
yang lebih disbanding dengan pesaing lainnya.
2. Koperasi dalam Pasar
Monopolistik
Pasar
Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen
yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya.
Pada
Pasar Monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga
walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari Pasar Monopoli atau Oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan.
Ciri-ciri
dari Pasar Monopolistik adalah:
1.
Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang
beragam.
2.
Ada produk substitusinya.
3.
Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
4.
Harga produk tidak sama di semua pasar.
5.
Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing
Untuk dapat bersaing di dalam Pasar Monopolistik sangat
tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan suatu
perusahaan dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Oleh karena itu, apabila koperasi ingin
memaksimumkan keuntungannya dalam struktur Pasar Monopolistik, maka secara
teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan
yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Koperasi harus mampu menciptakan produk
yang inovatif dan mempunyai manfaat yang lebih besar dibanding produk dari para
pesaing. Tentu strategi dan taktik ini harus didukung dengan promosi yang baik
agar mampu memperkenalkan produk koperasi kepada para pembeli.
3. Koperasi dalam Pasar Monopsoni
Monopsoni
adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi
pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar. Kondisi Monopsoni
sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam),
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di
Indonesia. Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya
terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
Di dalam Pasar Monopsoni, koperasi harus mampu menghasilkan
produk yang benar-benar paten. Apabila koperasi atau seorang pengusaha membeli suatu
faktor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain, maka ia secara
perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari faktor produksi itu.
4. Koperasi
dalam Pasar Oligopoli
Pasar Oligopoli adalah
pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam
pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang
terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi,
iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan
tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. . Di samping itu setiap
keputusan harga yang diambil oleh suatu perusahaan (penjual) harus
dipertimbangkan oleh perusahaan-perusahaan lain dalam pasar. Dengan kata lain,
reaksi penting dalam keputusan harga dan output adalah paling penting
dalam model oligopoli.
Koperasi yang
ingin terjun dalam pasar oligopoli harus mempunyai modal yang besar. Apabila
modal besar telah dimiliki, maka suatu koperasi dapat menciptakan persaingan
harga aktif dalam Pasar Oligopoli (harga lebih rendah daripada harga
pesaingnya). Harga sedikit demi sedikit dikurangi dari harga pesaingnya Maka
ada kemungkinan terjadi perang harga, Dengan kebijakan harga yang lebih aktif,
koperasi menciptakan dorongan yang lebih kuat bagi para pesaingnya dalam
mengurangi kesempatan masuknya koperasi baru. Jika koperasi berproduksi dengan
kemampuan yang lebih rendah (koperasi dengan biaya yang lebih tinggi daripada
pesaingnya), maka para pesaing dapat dengan mudah menyingkirkan koperasi keluar
Dengan demikian apakah para pesaing oligopoli akan memulai perang harga untuk
menyingkirkan koperasi. Selain itu koperasi juga bisa berperan sebagai pengecer
(retailer). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari
beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
3.
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Koperasi
merupakan salah satu badan usaha yang sangat pro-rakyat dan mengedepankan asas
kekeluargaan. Koperasi pun memiliki banyak manfaat selain untuk menyejahterakan
anggotannya, koperasi juga bisa menciptakan lapngan pekerjaan, menanamkan sifat
kerja sama dan keadilan untuk mencapai tujuan, dan lain sebagainya. Namun, pada
kenyataanya koperasi masih sangat kurang berkembang khususnya di negra-negara
berkembang. Padahal koperasi dinilai perlu dihadirkan untuk menjadi mitra negara
dalam memajukan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh
karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan
koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan
di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa
sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur
koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan
memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang
diperlukan.
Pembangunan koperasi di negara
berkembang kadang memiliki kendala yang dihadapi oleh masyarakat dalam
mengembangkan koperasi, berikut tiga contoh kendala yang dihadapi dalam
pembangunan koperasi di negara berkembang :
·
Adanya pemikiran masyarakat bahwa koperasi hanya dianggap
sebagai suatu organisasi swadaya yang partisipasinya kelompok sosial yang
demokratis dari kalangan rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin,
pedagang, dan pekerja/buruh
·
Adanya berbagai macam pendapat yang kontrovesial mengenai
keberhasilan dan kegagalan, serta dampak koperasi terhadap proses pembangunan
ekonomi social di negara-negara yang sedang berkembang, dan itu merupakan suatu
alasan yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas
organisasi-organisasi swadaya koperasi.
·
Adanya kriteria yang dipergunakan untuk mengevaluasi
koperasi seperti perkembangan anggota, hasil penjualan koperasi kepada anggota,
pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota dan sebagainya,
masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Untuk
membangun sebuah koperasi yang sehat dan mampu bekerja sama meningkatkan
pembangunan di suatu negara, pemerintah harus membantu dan bekerja sama dengan
pihak koperasi. Tahap yang harus dilalui diantarannya:
1. Tahap Ofisialisasi
Tahap
Ofisialisasi adalah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi yang bertujuan untuk
merintis pembentukan koperasi dari persuahaan koperasi menurut ukuran, struktur
dan kemampuan manajemennya cukup mampu melayani kepentingan para anggotannya
secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan
kebutuhannya, dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri
oleh organisasi koperasi yang otonom. Terdapat 2 jenis kebijakan dan program
yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
1.Kebijakan
dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi
koperasi, kebijakan dan program ini bertujuan khusus untuk :
· Membangkitkan
motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan pengurus kelompok koperasi.
· Membentuk
perusahaan koperasi seperti latihan bagi para manager dan karyawan.
· Menciptakan
struktur organisasi koperasi primer yang memadai
· Membangun
sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
2.
Kebijakan dan program yang diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota
yang dilaksanakan melalui koperasi terutama koperasi yang berperan seperti
organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
2. Tahap Deofisialisasi
Tahap Deofisialisasi adalah melepaskan
koperasi dari ketergantungannya pada sponsor terhadap pengawasan teknis,
manajemen dan keuangan secara langsung oleh organisasi yang dikendalikan oleh
Negara, yang bertujuan untuk mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat
kemandirian dan otonomi. Artinya semakin berkurang peran pemerintah dan
diharapkan pada saat bersamaan partisipasi rakyat dalam koperasi telah mampu
menumbuhkan kekuatan didalam organisasi koperasi dan mereka secara bersama
telah mulai mampu mengambil keputusan secara lebih mandiri, serta bimbingan, pengawasan dan pengendalian harus
dikurangi.
3. Tahap Otonomi
Tahap Otonomi adalah dimana tahap ini
terlaksana apabila sikap pemerintah sudah bersifat proporsional. Artinya,
koperasi sudah mampu mencapai tahap kedudukan otonomi, berswadaya atau mandiri.
KESIMPULAN
Koperasi
adalah suatu badan usaha yang didirikan dengan tujuan untuk menyejahterakan,
membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi para anggotanya. Ciri-ciri yang menonjol dalam
koperasi adalah berasas kekeluargaan, keanggotaan sukarela dan terbuka, serta rapat
anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi. Koperasi akan
menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota – anggotanya sehingga
mereka dapat memberikan sumbangan yang efektif bagi perkembangan koperasi
mereka dan mampu memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai kemampuan
dan keahlian yang mereka punya. Untuk
mencapai tujuan koperasi yakni menyejahterakan anggotanya, koperasi harus
mempunyai strategi dalam mengahadapi berbagai keadaan persaingan pasar.
Koperasi harus mengambil peran yang tepat agar mampu bersaing di keadaan pasar
tertentu. Seperti yang kita tahu pasar secara garis besar dibedakan menjadi
dua, yakni Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competitive Market dan Pasar
Persaingan Tidak Sempurna (Imperfect Competitive Market), yaitu Pasar
Monopolistik, Pasar Monopsoni, Pasar Oligopoli, Pasar Oligopsoni.
Pembangunan koperasi di
negara berkembang kadang memiliki kendala yang dihadapi oleh masyarakat dalam
mengembangkan koperasi, berikut tiga contoh kendala yang dihadapi dalam
pembangunan koperasi di negara berkembang yakni, adanya pemikiran masyarakat
bahwa koperasi hanya dianggap sebagai suatu organisasi swadaya yang
partisipasinya kelompok sosial yang demokratis dari kalangan rakyat kecil
(kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang, dan pekerja/buruh, adanya
berbagai macam pendapat yang kontrovesial mengenai keberhasilan dan kegagalan,
serta dampak koperasi terhadap proses pembangunan ekonomi social di negara-negara
yang sedang berkembang, dan itu merupakan suatu alasan yang mendesak untuk
mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya
koperasi, dan adanya kriteria yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi
seperti perkembangan anggota, hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa
pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota dan sebagainya, masih
sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
