TUGAS MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
"Reformasi yang Dapat Memperbaiki Nasib Bangsa dan
Mengangkat Harkat Martabat Bangsa dari Pandangan Dunia Luar"
NAMA : Ivan Ramdhani
NPM : 14213580
KELAS : 2EA14
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
DEPOK
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat-Nya sehingga
saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang
sangat sederhana.
Makalah ini disusun untuk membantu
mengembangkan kemampuan pemahaman pembaca terhadap Reformasi. Pemahaman
tersebut dapat dipahami melalui pendahuluan , pembahasan masalah , serta
penarikkan garis kesimpulan dalam makalah ini . Makalah ini disajikan dalam konsep dan bahasa yang sederhana
sehingga dapat membantu pembaca dalam memahami makalah ini . Dengan makalah ini
, diharapkan pembaca dapat memahami mengenai hak dan kewajiban sebagai anggota
warga negara .
Ucapan terimakasih penulis sampaikan
kepada Dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang telah memberikan
kesempatan kepada penulis untuk berkarya menyusun makalah Reformasi yang Dapat
Memperbaiki Nasib Bangsa dan Mengangkat Harkat Martabat Bangsa dari Pandangan
Dunia Luar.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi pembaca . Saran , kritik dan masukan sangat penulis harapkan dari seluruh
pihak dalam proses membangun mutu makalah ini .
Jakarta, 11
Juni 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
·
Pendahuluan.................................................................................................1
1. Latar Belakang................................................................................................1
2. Maksud dan Tujuan.........................................................................................1
3. Ruang Lingkup
Masalah.................................................................................1
·
Pembahasan..................................................................................................2
1. Definisi Reformasi..........................................................................................2
2. Jenis Reformasi...............................................................................................2
3. Alasan Terjadinya
Reformasi..........................................................................4
4.Upaya Mengangkat
Harkat dan Martabat Bangsa............................................9
5. Beberapa Cara Untuk
Memperbaiki Nasib Bangsa Kita.................................10
·
Kesimpulan...................................................................................................12
·
Daftar
Pustaka...............................................................................................13
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Reformasi
merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara
konstitusional. Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik,
ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demo-kratis berdasarkan
prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Gerakan reformasi lahir sebagai
jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan. Krisis politik,
ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktor-faktor yang mendorong
lahirnya gerakan reformasi. Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu
indikator yang menentukan. Artinya, reformasi dipandang sebagai gerakan yang
tidak boleh ditawar-tawar lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia
mendukung sepenuhnya gerakan tersebut. Dengan semangat reformasi, rakyat
Indonesia menghendaki adanya pergantian kepemimpinan nasional sebagai langkah
awal.
Pergantian kepemimpinan nasional diharapkan dapat
memperbaiki kehidupan politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya. Semua itu
merupakan jalan menuju terwujudnya kehidupan yang aman, tenteram, dan damai.
Rakyat tidak mempermasalahkan siapa yang akan pemimpin nasional, yang penting
kehidupan yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan dapat segera terwujud
(cukup pangan, sandang, dan papan). Namun demikian, rakyat Indonesia
mengharapkan agar orang yang terpilih menjadi pemimpin nasional adalah orang
yang peduli terhadap kesulitan masyarakat kecil dan krisis sosial.
2. Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan saya dalam
pembuatan makalah ini, adalah agar kita dapat mengetahui dan memahami upaya
kita untuk membuat reformasi yang ada untuk memperbaiki nasib bangsa dan
mengangkat harkat dan martabat bangsa.
3. Ruang Lingkup
Masalah
Adapun ruang lingkup permasalahan yang dibahas pada
makalah kali ini adalah sebagai berikut.
· Reformasi yang memperbaiki bangsa
· Upaya memperbaiki nasib bangsa dan mengangkat harkat dan martabat bangsa
PEMBAHASAN
1. Definisi Reformasi
Reformasi merupakan
suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional. Reformasi
adalah era baru dari perjalanan bangsa Indonesia, sebuah jalan menuju
cita-cita awal pejuang 45 yang terangkum dalam Pancasila dan UUD 1945.
Kehadiran era ini, muncul dari keresahan masyarakat atas
penyimpangan-penyimpangan yang mencedari tujuan awal terbentuknya NKRI.
Sebuah kepercayaan dari keinginan luhur untuk mewujudkan kehidupan berbangsa
Yang Berdaulat Adil Dan makmur.
Gerakan
mahasiswa yang menumbangkan Suharto tidak lahir begitu saja, ia hanya puncak
dari kekesalan yang setiap hari terus berkembang biak. Hingga pada akhirnya
muncullah gerakan besar yang dapat meruhtuhkan kekuasaan Suharto, di mana
sebelumnya ia ditakuti oleh masyarakat, karena setiap ada aksi protes atas
kebijakannya langsung ditangkap dan kadang tak urung kembali pada keluarganya.
Artinya, reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh ditawar-tawar
lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya
gerakan tersebut. Dengan semangat reformasi, rakyat Indonesia menghendaki
adanya pergantian kepemimpinan nasional sebagai langkah awal. Pergantian
kepemimpinan nasional diharapkan dapat memperbaiki kehidupan politik, ekonomi,
hukum, sosial, dan budaya. Semua itu merupakan jalan menuju terwujudnya
kehidupan yang aman, tenteram, dan damai. Rakyat tidak mempermasalahkan siapa
yang akan pemimpin nasional, yang penting kehidupan yang adil dalam kemakmuran
dan makmur dalam keadilan dapat segera terwujud (cukup pangan, sandang, dan
papan). Namun demikian, rakyat Indonesia mengharapkan agar orang yang terpilih
menjadi pemimpin nasional adalah orang yang peduli terhadap kesulitan
masyarakat kecil dan krisis sosial.
2. Jenis Reformasi
Reformasi di
bagi dalam 3 bentuk :
1. Reformasi
Prosedural
Reformasi
prosedural adalah tuntutan untuk melakukan perubahan pada tataran
normatif atau aturan perundang-undangan dari yang berbentuk otoriter menuju
aturan demokratis. Undang- Undang yang mengatur bidang politik harus menjamin
adanya ruang kebebasan bagi masyarakat untuk melakukan aktifitas politik.
Undang- Undang yang mengatur bidang sosial budaya
harus memberikan kesempatan masyarakat untuk membentuk kelompok sosial sebagai
ekspresi kolektif dari identitas masing- masing. Undang-undang yang mengatur
bidang ekonomi harus melindungi kepentingan masyarakat umum (ekonomi
kerakyatan) bukan pengusaha dan penguasa. Begitulah kira- kira gambaran umum
arah reformasi prosedural. Pada konteks ini, hemat penulis , Indonesia dapat
dikatakan telah menjalankan reformasi prosedural itu.
Setidaknya dalam era reformasi ini
secara prosedural terbersit harapan adanya repositioning pola relasi
antara masyarakat dan negara, seperti yang dicatat oleh Lukman Hakim dalam
bukunya yang berjudul Revolusi Sistemik (2003:196) di era reformasi, negara telah
memberi kesempatan seluas mungkin kepada rakyat untuk melakukan usaha-usaha
produktif guna memperkuat posisi tawarnya terhadap negara. Pertanyaannya,
rakyat yang mana yang dapat merasakan reformasi prosedural itu? Rakyat, menurut
Gramsci ada tiga model yakni rakyat kapital, rakyat politik kolektif, dan
rakyat proletar. Hemat penulis, selama ini reformasi prosedural hanya dinikmati
oleh rakyat kapital (konglomerat) dan rakyat politik kolektif (Parpol,LSM).
Sedangkan rakyat proletar (masyarakat tani dan buruh) hanya menjadi penonton,
objek politik, dan bahkan seringkali di eksploitasi oleh politikus, pengusaha,
dan penguasa.
2. Reformasi
Struktural
Reformasi
Struktural adalah tuntutan perubahan institusional negara dari
birokratik menuju birokrasi. Birokratik adalah lembaga negara yang hirarkis,
sentralistik dan otoriter. Birokrasi adalah lembaga negara yang responsif,
penegak keadilan, transparantif, dan demokratis yang menegakkan istilah-istilah
suport system reformasi yang diuaraikan diawal tulisan ini. Terbentuknya
sejumlah lembaga non struktural (komisi) menandakan Indonesia telah masuk pada
reformasi struktural. Komisi adalah Lembaga ekstra struktural yang memiliki fungsi
pengawasan, mengandung unsur pelaksanaan atau bersentuhan langsung dengan
masyarakat atau pihak selain instansi pemerintah (lapis primary),
biasanya anggota terdiri dari masyarakat atau profesional dan kedudukan
sekretariat tidak menempel dengan instansi pemerintah konvensional. Pasca
gerakan reformasi 1998 hingga saat ini lembaga non struktural berjumlah 12
komisi, yakni: Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, Komisi Hukum
Nasional, Komisi Ombudsman, Komisi Nasional HAM, Komisi Kepolisian Negara,
Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Komisi Penyiaran Nasional, Komisi Pemilihan
Umum, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Penghapusan Kekerasan terhadap
Perempuan, Komisi Kejaksaan. Lembaga non struktural tersebut memiliki
kewenangan, yakni: meminta bantuan, melakukan kerjasama dan atau koordinasi
dengan aparat atau institusi terkait, melakukan pemeriksaan (investigasi),
mengajukan pernyataan pendapat, melakukan penyuluhan, melakukan kerjasama
dengan perseorangan, LSM, Perguruan Tinggi, Instansi Pemerintah, Memonitor dan
mengawasi sesuai dengan bidang tugas, Menyusun dan menyampaikan laporan rutin
dan insidentil, Meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota. Pada umumnya,
komisi-komisi tersebut memiliki kewenangan untuk menegakkan keadilan dan membantu
masyarakat untuk memonitoring, membina, mengawasi, dan menyelidiki proses kerja
lembaga negara, Presiden,MA,MK,DPR,DPD, dan seluruh jajaran birokrasi
dibawahnya agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga
terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance) yaitu
birokrasi yang sanggup menempatkan dirinya sebagai pelayan masyarakat.
3. Reformasi
Kultural
Reformasi Kultural adalah tuntutan
untuk melakukan perubahan pola pikir, cara pandang, dan budaya seluruh elemen
bangsa untuk menerima segala perubahan menuju bangsa yang lebih baik. Reformasi
kultural merupakan kata kunci untuk mewujudkan agenda reformasi prosedural dan
struktural yang dijelaskan di atas. Tanpa adanya reformasi kultural, reformasi
prosedural dan struktural hanyalah sebuah simbol yang tidak memiliki makna
apa-apa. Diandaikan sebuah komputer, reformasi prosedural dan kultural adalah hardwarenya,
reformasi kultural adalah softwarenya. Hardware tanpa software itu bukan
dikatakan komputer yang baik.
3. Alasan Terjadinya
Reformasi
Kesulitan
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok merupa-kan faktor atau penyebab utama
lahirnya gerakan reformasi. Namun, persoalan itu tidak muncul secara tiba-tiba.
Banyak faktor yang mem-pengaruhinya, terutama ketidakadilan dalam kehidupan
politik, ekonomi, dan hukum. Pemerintahan orde baru yang dipimpin Presiden
Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam
melak-sanakan cita-cita orde baru. Pada awal kelahirannya tahun 1966, orde baru
bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Masih ingatkah kamu akan pengertian
orde baru? Orde baru adalah tatanan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan pelaksanaan
pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Namun dalam pelaksanaannya,
pemerintahan orde baru banyak melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai
Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam UUD 1945 yang sangat
merugikan rakyat kecil. Bahkan, Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan
legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu telah
melahirkan krisis multidimensional yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan
reformasi, seperti:
1. Krisis Politik
Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan
puncak dari berbagai kebijakan politik pemerintahan orde baru. Berbagai
kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintahan orde baru selalu dengan alasan
dalam kerangka pelaksanaan demokrasi Pancasila. Namun yang sebe-narnya terjadi
adalah dalam rangka mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan
kroni-kroninya. Artinya, demokrasi yang dilaksa-nakan pemerintahan orde baru
bukan demokrasi yang semestinya, melainkan demokrasi rekayasa. Dengan demikian,
yang terjadi bukan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk rakyat,
melainkan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk penguasa.
Pemerintahan orde baru selalu melakukan intervensi
terhadap ke-hidupan politik. Misalnya, ketika Kongres Partai Demokrasi
Indonesia (PDI) memilih Megawati Soekarnoputri sebagai ketua partai, sedangkan
pemerintahan Suharto menunjuk Drs. Suryadi sebagai ketua PDI. Keja-dian itu
mengakibatkan keadaan politik dalam negeri mulai memanas. Namun, pemerintahan
orde baru yang didukung Golongan Karya (Golkar) merasa tidak bersalah. Keadaan itu
sengaja direkayasa oleh pemerintah dalam rangka memenangkan pemilihan umum
secara mutlak seperti tahun-tahun sebelumnya.
Rekayasa-rekayasa politik terus dibangun oleh
pemerintah orde baru sehingga pasal 2 UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan
sebagaimana mestinya. Pasal 2 UUD 1945 berbunyi bahwa: 'Kedaulatan ada di
tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat'.
Namun dalam kenyataannya, kedaulatan ada di tangan seke-lompok orang tertentu.
Anggota MPR sudah diatur dan direkayasa sehingga sebagian besar anggota MPR itu
diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme). Oleh karena itu,
tidak mengherankan apabila anggota MPR/DPR terdiri dari para istri, anak, dan
kerabat dekat para pejabat negara.
Keadaan itu mengakibatkan munculnya rasa tidak percaya
masya-rakat terhadap institusi pemerintah, MPR, dan DPR. Ketidakpercayaan
itulah yang menyebabkan lahirnya gerakan reformasi yang dipelopori para
mahasiswa dan didukung oleh para dosen maupun kaum cendekia-wan. Mereka
menuntut agar segera dilakukan pergantian presiden, reshuffle kabinet,
menggelar Sidang Istimewa MPR, dan melaksanakan pemilihan umum secepatnya. Gerakan
reformasi menuntut untuk mela-kukan reformasi total dalam segala bidang
kehidupan, termasuk keang-gotaan MPR dan DPR yang dipandang sarat KKN.
Di samping itu, gerakan reformasi juga menuntut agar
dilakukan pembaruan terhadap lima paket undang-undang politik yang dianggap
sebagai sumber ketidakadilan. Keadaan partai-partai politik dan Golkar dianggap
tidak mampu menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pembangunan
nasional selama pemerintahan orde baru dipandang telah gagal mewujudkan
kehidupan masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.
Bahkan, pembangun-an nasional telah mengakibatkan terjadinya ketimpangan
politik, ekonomi, dan sosial.
Krisis politik semakin memanas, setelah terjadi
peristiwa kelabu pada tanggal 27 Juli 1996. Peristiwa itu sebagai akibat
pertikaian internal dalam tubuh PDI. Kelompok PDI pimpinan Suryadi menyerbu
kantor pusat PDI yang masih ditempati oleh PDI pimpinan Megawati. Peristiwa itu
menimbulkan kerusuhan yang membawa korban, baik kendaraan, rumah, pertokoan,
perkantoran, dan korban jiwa. Pada dasarnya, peristiwa itu merupakan ekses dari
kebijakan dan rekayasa politik yang dibangun pemerintahan orde baru.
Pada masa orde baru, kehidupan politik sangat
represif, yaitu ada-nya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak
oposisi atau orang-orang yang berpikir kritis.
2.
Krisis Hukum
Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan orde baru
tidak terbatas pada bidang politik. Dalam bidang hukum pun, pemerintah
melakukan intervensi. Artinya, kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk
melayani kepentingan para penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan
penuh keadilan. Bahkan, hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa.
Kenyataan itu bertentangan dengan ketentuan pasa 24 UUD 1945 yanf menyatakan
bahwa 'kehakiman me-miliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari
kekuasaan pemerintah (eksekutif)'.
Sejak munculnya gerakan reformasi yang dimotori para
mahasiswa, masalah hukum telah menjadi salah satu tuntutannya. Masyarakat
menghendaki adanya reformasi di bidang hukum agar setiap persoalan dapat
ditempatkan pada posisinya secara proporsional. Terjadinya ke-tidakadilan dalam
kehidupan masyarakat, salah satunya disebabkan oleh sistem hukum atau peradilan
yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, para mahasiswa
menuntut agar reformasi di bidang hukum dipercepat pelaksanaannya. Kekuasaan kehakiman
yang merdeka merupakan salah satu pilar terwujudnya kehidupan yang demo-kratis,
sekaligus sebagai wahana untuk mengadili seseorang sesuai dengan kesalahannya.
3. Krisis Ekonomi
Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia
Tenggara sejak Juli 1996 mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia.
Ter-nyata, ekonomi Indonesia tidak mampu menghadapi krisis global yang melanda
dunia. Krisis ekonomi Indonesia diawali dengan melemahnya nilai tukar rupiah
terhadap dollar Amerika Serikat. Pada tanggal 1 Agus-tus 1997, nilai tukar
rupiah turun dari Rp 2,575.oo menjadi Rp 2,603.oo per dollar Amerika Serikat.
Pada bulan Desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat
turun menjadi Rp 5,000.oo per dollar. Bahkan, pada bulan Maret 1998, nilai
tukar rupiah terus melemah dan mencapai titik terendah, yaitu Rp 16,000.oo per
dollar.
Melemahnya nilai tukar rupaih mengakibatkan
pertumbuhan eko-nomi Indonesia menjadi 0% dan iklim bisnis semakin bertambah
lesu. Kondisi moneter Indonesia mengalami keterpurukan dan beberapa bank harus
dilikuidasi pada akhir tahun 1997. Untuk membantu bank-bank yang bermasalah,
pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan
mengeluarkan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI). Ternyata, usaha pemerintah
itu tidak dapat mem-berikan hasil karena pinjaman bank-bank bermasalah justru
semakin besar.
Keadaan di atas mengakibatkan pemerintah harus
menanggung beban hutang yang sangat besar. Di samping itu, kepercayaan dunia
internasional terhadap Indonesia semakin menurun dan gairah investasi pun
semakin melemah. Pada tahun 1998, pemerintah Indonesia mem-buat kebijakan uang
ketat dan bunga bank tinggi guna membangun kepercayaan dunia internasional.
Namun, krisis moneter tetap tidak dapat diatasi.
Banyak perusahaan yang tidak mampu membayar
hutang-hutang luar negerinya, meskipun telah jatuh tempo. Oleh karena itu,
beberapa perusahaan harus mengurangi kegiatannya dan sebagian lagi harus
menghentikan kegiatannya sama sekali. Akibatnya, pemutusan hubungan kerja (PHK)
terjadi di mana-mana. Angka penganggguran pun terus meningkat dan daya beli
masyarakat terus melemah. Kesenjangan ekonomi yang telah terjadi sebelumnya
semakin melebar seiring dengan terjadinya krisis ekonomi.
Kondisi perekonomian nasional semakin memburuk pada
akhir tahun 1997 sebagai akibat persediaan sembako semakin menipis dan
menghilang dari pasar. Akibatnya, harga-harga sembako semakin tinggi.
Kekurangan makanan dan kelaparan melanda beberap wilayah Indonesia, seperti di
Irian Barat (Papua), Nusa Tenggara Timur, dan beberapa daerah di pulau Jawa.
Untuk mengatasi persoalan itu, peme-rintah meminta bantuan kepada Dana Moneter
Internasional (IMF). Namun, bantuan dana dari IMF belum dapat direalisasikan.
Padahal, pemerintah Indonesia telah menandatangani 50 butir kesepahaman, Letter
of Intent (LoI) pada tanggal 15 Januari 1998.
Krisis
ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi,
seperti:
·
Hutang Luar Negeri Indonesia.
·
Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945.
·
Pemerintahan Sentralistik.
5. Krisis Sosial
Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab
terjadinya krisis sosial. Pelaksanaan politik yang represif dan tidak
demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis
dan agama. Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa
daerah. Pelaksanaan hukum yang berkeadilan sering menim-bulkan ketidakpuasan
yang mengarah pada terjadinya demonstrasi-demonstrasi maupun kerusuhan.
Sementara, ketimpangan perekono-mian Indonesia memberikan sumbangan terbesar
terhadap krisis sosial. Pengangguran, persediaan sembako yang terbatas,
tingginya harga-harga sembako, rendahnya daya beli masyarakat merupakan
faktor-faktor yang rentan terhadap krisis sosial.
Krisis sosial dapat terjadi di mana-mana tanpa
mengenal waktu dan tempat. Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah dapat
menjadi faktor penentu karena sebagian besar warga masyarakat tidak mampu
mengendalikan dirinya. Sementara, para mahasiswa dan para cende-kiawan dengan
kemampuannya dapat mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah. Untuk itu, salah
satu jalan yang sering ditempuh adalah melakukan demonstrasi secara
besar-besaran. Semangat para maha-siswa telah mendorong para buruh, petani,
nelayan, pedagang kecil untuk melakukan demonstrasi. Semua itu merupakan sumber
krisis sosial.
Demonstrasi-demonstrasi yang tidak terkendali
mengakibatkan kehidupan di perkotaan diliputi kecemasan, rasa takut, tidak
tenteram dan tenang. Situasi yang tidak terkendali telah mendorong sebagian
masyarakat, terutama dari etnis Cina untuk memilih pergi ke luar negeri dengan
alasan keamanan.
6. Krisis Kepercayaan
Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia
telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Suharto.
Ketidakmampuan pemerintah dalam membangun kehidupan politik yang demokratis,
menegakkan pelaksanaan hukum dan sistem peradilan, dan pelaksanaan pembangunan
ekonomi yang berpihak kepada rakyat banyak telah melahirkan krisis kepercayaan.
Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama setelah
pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4
Mei 1998. Puncak aksi mahasiswa terjadi pada tanggal 12 Mei 1998 di Universitas
Trisakti Jakarta. Aksi mahasiswa yang berlangsung secara damai telah berubah
menjadi aksi kekerasan, setelah tertembaknya empat orang mahasiswa. Sedangkan
para mahasiswa yang menderita luka ringan dan luka parah pun tidak sedikit
jumlah, setelah bentrok dengan aparat keamanan yang berusaha membubarkan para
demonstran.
4. Upaya Mengangkat Harkat dan Martabat Bangsa
Langkah perubahan menuju perbaikan
nasib bangsa ke depan tidak boleh berhenti pada wacana. Reformasi membuat
rakyat semakin cerdas karena memiliki kebebasan mengekpresikan pikiran dan
pendapat tanpa takut ditekan atau dipenjarakan. Dengan cerdas rakyat ikut
memantau realiasi program dan mencatat semua janji pemimpin. Perubahan harus
mencakup berbagai aspek peningkatan kualitas material, moril, paradigma dan
mentalitas bangsa secara menyeluruh. Itulah tujuan reformasi sesungguhnya.
Mewujudkan perubahan radikal, meningkatkan kesejahteraan moril, material,
kesadaran mental dan rasa keadilan yang tumbuh secara simultan. Terbersit
harapan besar untuk mencapai taraf hidup berkualitas dengan tingkat
kesejahteraan yang jauh lebih baik bagi semua elemen masyarakat dibanding pra
reformasi. Berjuang mengisi kemerdekaan dengan berupaya terus meningkatkan
harkat dan martabat bangsa!
Perlu diingat bahwa perubahan
radikal tanpa visi dan agenda jelas nyaris jadi gerakan sia-sia. Seperti
ada invisible hand yang mempengaruhi kekuasaan dengan
menyandera dan menghambat laju gerak laku perubahan radikal tersebut. Tak
mampu memutus dan mengikis habis anasir jahat, tangan tak terlihat yang ego
sentris. Tidak jelas lagi peran master mind, pelaku program
utama, transparansi tugas pelaksana dan siapa pengawas aktif pemberi kontribusi
dari komponen masyarakat sebagai pelaku reformasi. Pasca reformasi, laiknya
semua menjadi buram, samar-samar bahkan gelap, kecuali kebebasan berekspresi
yang coba dipersempit, dibungkam dan dibungkus melalui RUU rahasia Negara.
Seolah-olah ada penelikung kemajuan ataukah penghambat reformasi.
Untuk mencapai tujuan nasional
bangsa Indonesia, kita harus mampu menumbuhkan rasa kebangsaan dan menumbuhkan
paham kebangsaan atau nasionalisme yaitu cita – cita atau pemikiran –pemikiran
bangsa dengan karakteristik yang berbeda dengan bangsa lain (jati diri). Paham
kebangsaan Indonesia ialah Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup,
faslafah hidup bangsa, kemudian menjadi dasar negara dan sekaligus ideologi
negara. Rasa kebangsaan dan paham kebangsaan melahirkan semangat kebangsaan
yaitu semangat untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan semangat untuk
menjungjung tinggi martabat bangsa.
Bangsa Indonesia sekarang ini sebagian besar terdiri dari generasi muda yang tidak mengalami masa ”perang kemerdekaan”.
Bangsa Indonesia sekarang ini sebagian besar terdiri dari generasi muda yang tidak mengalami masa ”perang kemerdekaan”.
Rasa kebangsaan generasi muda bisa
berbeda disebabkan mereka tidak mengalami kekejaman masa kolonialisme masa
lalu. Rasa kebangsaan mereka tumbuh dari faktor pendukung lainnya yang dialami
secara langsung dalamberbagai bidang kehidupan.
Tantangan yang kita hadapi dewasa ini adalah mensejajarkan diri dengan bangsa – bangsa yang telah maju. Namun paham kebangsaan Indonesia sebagai jati diri bangsa harus dibela secara gigih, dipertahankan, diperjuangkan dan direalisasikan secara murni dan konsekuen oleh setiap generasi bangsa.
Tantangan yang kita hadapi dewasa ini adalah mensejajarkan diri dengan bangsa – bangsa yang telah maju. Namun paham kebangsaan Indonesia sebagai jati diri bangsa harus dibela secara gigih, dipertahankan, diperjuangkan dan direalisasikan secara murni dan konsekuen oleh setiap generasi bangsa.
5. Beberapa Cara Untuk
Memperbaiki Nasib Bangsa Kita
1. Menjadi Orang Baik, Beriman dan Bertakwa
Negara kita sudah
terlalu banyak penjahatnya sehingga sebaiknya kita menjadi jagoan karena lebih
terhormat dan membanggakan. Ikuti aturan agama dan selaraskan dengan hukum
pemerintah yang berlaku.
2. Menguasai IPTEK Yang Bermanfaat Lalu Praktek Membangun
Untuk mempercepat
pembangunan dan pengentasan segala permasalahan bangsa dibutuhkan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang tinggi yang bersifat positif. Hindari resiko
dampak negatif yang dapat merusak bangsa kita pada sisi lain. PR pertama kita
adalah kebutuhan dasar yang mendesar seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan,
pangan, dsb. Pembanguan sebesar-besarnya dilakukan untuk kepentingan rakyat
banyak.
3. Menjadi Kreatif Yang Positif (Berfikir Di Luar Batas)
Percuma menguasai
iptek tanpa punya kemampuan tinggi dalam kreativitas agar dapat tampil beda
atau bahkan lebih unggul dari bangsa-bangsa yang lain. Ciptakanlah hal-hal baru
yang positif yang dapat membantu membangun bangsa dan negara indonesia.
4. Menjadi Pemimpin (Teladan) Atau Penyokong Yang Baik
Untuk memperbaiki
nasib kita harus mengambil alih kekuasaan dari tangan oknum yang jahat kepada
kita orang-orang yang baik. Setelah memimpin jadilah teladan bagi semua rakyat
jangan mementingkan kepentingan sendiri dan golongan. Jika tidak mampu menjadi
pemimpin minimal paling tidak menjadi tim sukses di belakang layar pemimpin
yang handal, jujur, adil, berwibawa, cerdas, sopan santun, agamis, cinta tanah
air, dsb.
5. Tularkan Ini Kepada Orang Lain Terutama Generasi Muda
Generasi muda tidak
boleh meniru kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh generasi sebelumnya.
Sejarah sangat penting untuk dipelajari agar tidak terperosok dalam jurang yang
sama. Generasi muda super yang sedang tertidur lelap harus segera kita bangungkan
agar bangsa ini dapat maju pesar ke arah yang jauh lebih baik dengan berbagai
metode seperti pendidikan, doktrin halus lewat media massa, lewat dakwah agama,
lewat orang tua, lewat suriteladan, dan lain-lain.
KESIMPULAN
Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki
adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang
lebih baik secara konstitusional. Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam
bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demo-kratis
berdasarkan prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Gerakan reformasi
lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan. Krisis
politik, ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktor-faktor yang
mendorong lahirnya gerakan reformasi. Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi
salah satu indikator yang menentukan..
Langkah perubahan menuju perbaikan
nasib bangsa ke depan tidak boleh berhenti pada wacana. Reformasi membuat
rakyat semakin cerdas karena memiliki kebebasan mengekpresikan pikiran dan
pendapat tanpa takut ditekan atau dipenjarakan. Dengan cerdas rakyat ikut
memantau realiasi program dan mencatat semua janji pemimpin. Perubahan harus
mencakup berbagai aspek peningkatan kualitas material, moril, paradigma dan
mentalitas bangsa secara menyeluruh. Itulah tujuan reformasi sesungguhnya.
Mewujudkan perubahan radikal, meningkatkan kesejahteraan moril, material,
kesadaran mental dan rasa keadilan yang tumbuh secara simultan. Terbersit
harapan besar untuk mencapai taraf hidup berkualitas dengan tingkat
kesejahteraan yang jauh lebih baik bagi semua elemen masyarakat dibanding pra
reformasi. Berjuang mengisi kemerdekaan dengan berupaya terus meningkatkan
harkat dan martabat bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Reformasi
b. Jawab pertanyaan berikut dalam bentuk tulisan bebas
dengan judul sesuai pertanyaan
1. Apa arti dan makna reformasi yang diharapkan ?
Jawab :
Sebelum tanggal 21 Mei 1998, makna reformasi jelas dan
sederhana: turunkan Presiden Soeharto. Bukan hanya mahasiswa yang bersatu
berjuang untuk makna reformasi itu, tetapi mereka didukung oleh hampir semua
suku, agama, ideologi dan ras di Indonesia. Lebih dari itu, mereka didukung
oleh pasar global, pemerintah-pemerintah negara lain dan akhirnya oleh Golkar sendiri,
bersama pengkhianat Harmoko. Luar biasa dan semacam mujizat dari Tuhan bahwa
kesatuan seluruh dunia terjadi supaya Presiden Soeharto bisa turun tanpa
pertumpahan darah yang lebih besar. Ciri khas dari gerakan reformasi yang
berhasil menumbangkan Soeharto adalah tujuan dan caranya (ends and means), sama
dan sederhana. Yang harus dilakukan (caranya) adalah turunkan Soeharto supaya
tujuannya (Soeharto turun) tercapai. Dahulu, ketika Suharto masih berkuasa
kebutuhan pokok lumayan murah, dan masyarakat merasa nyaman. Meski mereka tidak
tahu realitas yang sebenarnya, bahwa kekayaan negara sedang dikuras
habis-habisan untuk kepentingan elit rezim dan dijual kepada pihak asing, dan
sampai saat ini warisan hutang Suharto masih terasa.
Era reformasi dengan kebebasan berpendapat semestinya
dapat dimaknai dengan baik, tidak ada lagi penindasan bagi masyarakat, tidak
terjadi KKN karena masyarakat dapat mengontrol kinerja pemerintah dan
transparansi anggaran jelas, pemerintah dapat menampung aspirasi masyarakat dengan
baik, dan hukum dapat ditegakkan secara proporsional. Bukan seperti yang
terjadi saat ini, masyarakat miskin semakin terluntah-luntah, KKN terus
berkembang biak, aspirasi masyarakat terabaikan, transparansi anggaran belum
jelas, dan hukum amburadul. Misalnya, kasus simiskin yang meninggal karena
makan tiwul, kekecewaan dan kritik terhadap kepemimpinan SBY menyeruak, vonis
terhadap Gayus yang dirasa melakui keadilan masyarakat, Century belum jelas
rimbanya, dan terakhir Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memaparkan bahwa
terdapat 155 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, 17 di antaranya
adalah para Gubernur. Tujuan reformasi adalah yang paling mulia, bukan keadilan
atau kemakmuran masyarakat, tetapi bahwa masyarakat menjadi makin baik. keadilan
dan kemakmuran sangat penting. Tetapi lebih penting lagi adalah struktur
sosial, budaya, ekonomi, hukum dan politik yang menguntungkan perilaku yang
baik dan merugikan perilaku yang jelek. Menurut pandangan saya, orang Indonesia
sudah mempunyai masyarakat yang baik di antara yang paling baik di dunia.
2. Apa yang harus kita perbuat dalam
membangun bangssa dan negara menuju tujuan nasional?
Jawab :
Untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia, kita
harus mampu menumbuhkan rasa kebangsaan dan menumbuhkan paham kebangsaan atau
nasionalisme yaitu cita – cita atau pemikiran –pemikiran bangsa dengan
karakteristik yang berbeda dengan bangsa lain (jati diri). Paham kebangsaan
Indonesia ialah Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup, faslafah hidup
bangsa, kemudian menjadi dasar negara dan sekaligus ideologi negara. Rasa
kebangsaan dan paham kebangsaan melahirkan semangat kebangsaan yaitu semangat
untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan semangat untuk menjungjung tinggi
martabat bangsa. Bangsa Indonesia sekarang ini sebagian besar terdiri dari
generasi muda yang tidak mengalami masa ”perang kemerdekaan”. Rasa kebangsaan
generasi muda bisa berbeda disebabkan mereka tidak mengalami kekejaman masa
kolonialisme masa lalu. Rasa kebangsaan mereka tumbuh dari faktor pendukung
lainnya yang dialami secara langsung dalam berbagai bidang kehidupan. Tantangan
yang kita hadapi dewasa ini adalah mensejajarkan diri dengan bangsa – bangsa
yang telah maju. Namun paham kebangsaan Indonesia sebagai jati diri bangsa
harus dibela secara gigih, dipertahankan, diperjuangkan dan direalisasikan
secara murni dan konsekuen oleh setiap generasi bangsa.
3. Dalam mengeluarkan pendapat apakah batas-batas yang
harus dijaga, supaya tidak mengganggu stabilitas nasional?
Jawab :
Reformasi sudah berjalan sekitar 12 tahun, dibanding
masa orde baru, perubahan sistem demokrasi di negeri ini memang cukup drastis.
Perubahan yang mencolok antara lain kebebasan berbicara, berpendapat, dan
mendapatkan informasi sudah melampaui batas-batas yang diharapkan, semuanya
bebas sensor. Kini, setiap orang bebas berbicara atau mengungkapkan
pendapatnya, bahkan mengkritik, menghujat, hingga mencerca orang nomor satu di
negeri ini pun bukan hal yang tabu lagi. Bandingkan dengan masa Pak Harto
ketika berkuasa, tak ada satu pun yang berani terang-terangan mengkritik
beliau. Isi media massa kala itu pun hampir seragam, tak ada yang
terang-terangan mengkritisi kebijakan Pak Harto. Siapa yang coba-coba nekad,
bredel dan penjara akibatnya. Meski kebebasan berbicara atau berpendapat masih
tetap dijamin, tapi selalu dibatasi oleh jargon kebebasan yang bertanggung
jawab.Jadi tak heran, seniman seperti Iwan Fals kala itu laku di pasaran karena
lagu-lagunya penuh dengan sindiran, terutama sindiran untuk penguasa hingga
wakil rakyat.
Sekarang, untuk mengkritisi penguasa maupun wakil
rakyat tak perlu pakai jurus sindir menyindir atau menjadi penyanyi seperti
Iwan Fals. Secara eksplisit, semua bebas mengkritisi dengan terang-terangan.
Terkadang etika berbicara pun hampir tak ada. Itulah buah dari reformasi. Tak
heran kalau Pak SBY membangga-banggakan kemajuan demokrasi di negeri ini dalam
pidato kenegaraannya 16 Agustus lalu. Dan tak heran pula kalau Indonesia
menjadi negara demokrasi terbesar setelah Amerika Serikat dan India. Apakah ini
suatu prestasi yang membanggakan atau tidak tergantung persepsi tiap individu.
Namun, apakah kemajuan demokrasi ini juga diikuti oleh kemajuan bidang lainnya.
Untuk menjawabnya bisa dilihat dari indikator kemajuan dalam empat bidang pokok
berikut, seperti bidang politik, bidang ekonomi, penegakan hukum, serta
pertahanan dan keamanan
4. Faktor faktor apakah yang mendorong terjadinnya
gejolak seperti sekarang ini?
Faktor sosiologis kultural dan struktural merupakan
penghambat penting dalam integrasi nasional di masyarakat yang sangat plural
seperti Indonesia. Sebenarnya kondisi itu bukannya tidak dipahami oleh para
pemimpin Indonesia. Mereka sebenarnya telah memberikan perhatian terhadap upaya
menjembatani kesenjangan multidimensi yang terjadi di masyarakat. Di antaranya
dengan mengakomodasi aspirasi masing-masing kelompok yang berbeda ini, terutama
di daerah yang memiliki potensi mengalami disintegrasi seperti Papua dan Aceh,
dengan memberi otonomi khusus. Sebagian upaya sebenarnya sudah lumayan
berhasil. Tetapi kemudian mencuat menjadi gejolak ke permukaan karena faktor
kekuatan asing. Di Papua fakta peran Amerika Serikat dalam mendorong
ketidakstabilan provinsi itu hampir tak bisa ditutupi, yang secara terbuka
melakukan intervensi seperti kunjungan anggota Kongres AS pertengahan Juli ini
yang mengungkit masalah Papua. AS jelas memiliki kepentingan agar bisa mengeruk
kekayaan Papua. Demikian pula dalam kasus bendera RMS baru-baru ini di Ambon,
faktor kekuatan asing atau Belanda banyak disebut terlibat.
Dengan persoalan seperti itu maka lengkap sudah
kompleksitas ancaman disintegrasi nasional di Indonesia. Ini bukan berarti
kemudian tidak bisa dipecahkan sama sekali. Upaya mengatasinya, menurut Weiner,
memerlukan kebijakan yang lebih sistematis untuk mengintegrasikan masyarakat
kepada satu negara nasional. Integrasi adalah proses sosiologis yang tidak bisa
dilakukan dan ditempuh dalam waktu singkat. Hal ini memerlukan proses
pembudayaan dan konsensus sosial politik diantara suku bangsa (etnik) di
Indonesia. Kalau kita menggunakan pendekatan konflik sebagaimana diilustrasikan
oleh Lewis C Coser dan George Simell, maka kerangka masyarakat yang akan kita
dapatkan adalah integrasi yang selalu berada dalam bayang-ba- yang konflik
antaretnik berkepanjangan.
5. Bagaimana pendapat anda kebebasan berbicara yang
terjadi akhir-akhir ini dari sudut pandang etika. Dan bagaimana semestinnya?
Jawab :
Sepertinya kebebasan berbicara saat ini sudah mulai
menyimpang dari sikap kesopanan, hal inisangat disayangkan karena bangsa
Indonesia dikenal sebagai orang yang ramah dan memiliki sikap sopan santun yang
sangat baik. Orang saat ini sepertinya suadah tidak memiliki rasa malu dalam
berbicara, mereka bebas berbica dengan dengan kata kata yag tentu sangat tidak
baik didepan umum hal ini didasari dengan berkurangnya rasa mau dan sikap sopan
santun karena sudah hidup dalam dunia yang bebas. Semua ini dapat dicegah
dengan meningkatkan kegiatan kegiatan yang positif agar dapat memajukan bangsa
dengan kegiatan kegiatan tersebut dantentunya kalau orang sudah mengikuti
kegiatan kegiatan yangpositi pikiran merka pun pasti akan terbawa
kedalamkegiatan yang positif pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar